5 Fakta Lahan BMKG yang Diduduki GRIB Jaya hingga Puan Minta Ormas Berkedok Premanisme Dibubarkan!

Puti Aini Yasmin
Lahan BMKG yang dikuasai ormas GRIB Jaya di Tangsel hingga akhirnya dibubarkan pihak kepolisian. (Foto: Ist)

“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, kemudian ada bendera ormas,” ucap Ade Ary, Minggu (25/5/2025).

  • 5. Status Lahan BMKG

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menjelaskan bahwa status lahan seluas 127.780 m2 tersebut telah tercatat di sah dimiliki oleh negara atau BMKG.

Kepemilikan lahan itu telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.  

Kemudian, kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional
2 hari lalu

Waspada! Kemarau 2026 Lebih Kering, Titik Api Karhutla Berpotensi Melonjak

Nasional
2 hari lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Ingatkan Potensi Lonjakan Titik Panas Karhutla

Nasional
7 hari lalu

Debat soal Penguasaan Lahan di Tanah Abang, Maruarar Pertanyakan Legalitas ke Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal