5 Fakta Kasus ACT Gelapkan Dana Korban Lion Air, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng

Puteranegara
Presiden ACT Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Ahyudin dan Ibnu Khajar membuat surat keputusan bersama (SKB) pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

Dalam hal ini, Ahyudin bersama ketiga tersangka lainnya memperoleh gaji serta fasilitas lainnya bersama dengan pendiri yayasan, pembina pengawas, dan pengurus ACT. Ahyudin dan Ibnu disebutkan juga duduk dalam direksi dan komisaris di badan hukum yang terafiliasi dengan Yayasan ACT.

“Bahwa hasil usaha dari badan hukum yang didirikan oleh yayasan tak harusnya juga digunakan untuk tujuan berdirinya yayasan, akan tetapi dalam hal ini A menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal