5 Berita Populer: Guru Honorer di Konawe Diduga Dipenjarakan Oknum Polisi hingga Gaji Seskab 

Ajeng Wirachmi
Supriyani yang telah 16 tahun menjadi guru honorer dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

3. Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangguhkan Kasus Marahi Anak Polisi


Penahanan  Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan ditangguhkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Sebelumnya, ia dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi. 

Hal tersebut membuat Supriyani harus mendekam di selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari.

4. Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi


Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito yang ditahan karena dituduh menganiaya muridnya akhirnya bebas. Ia ditahan di Lapas Kelas 3 Perempuan Konawe Selatan. 

“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucap Supriyani. Sementara itu, korban merupakan murid SD dang diketahui sebagai anak oknum polisi. 

Kuasa hukum Supriyani, Samsudin, meminta agar kasus kliennya itu bisa dihentikan ataupun lewat tahapan restorative justice.

5. Polda Sultra: Tak Ada Kriminalisasi-Rekayasa Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi


Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan tidak ada kriminalisasi terhadap guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan. Supriyani sebelumnya dipenjara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap murid kelas 1 SDN 4 Baito yang merupakan anak polisi. 

"Secara fakta, pembuktian materiel kasus ini sudah terpenuhi. Saya yakinkan tidak ada kriminalisasi dan rekayasa di kasus ini," ujar dia. 

Amur juga menambahkan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Qodari Sebut Amien Rais Terpapar Hoaks AI Terkait Tudingan Terhadap Seskab Teddy

Nasional
10 hari lalu

Seskab Teddy-Kapolri Bertemu Perwakilan Buruh di Monas Jelang Hari Buruh, Ini yang Dibahas

Nasional
10 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
10 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal