44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Anggie Ariesta
BPPK Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP teridentifikasi melanggar kewajiban untuk kembali dan mengabdi di Indonesia. (Foto: Dok. LPDP)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan melaporkan data terbaru tingkat kepatuhan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tercatat sebanyak 44 penerima beasiswa teridentifikasi melanggar kewajiban untuk kembali dan mengabdi di Indonesia.

Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto mengatakan, pihaknya telah melakukan audit mendalam terhadap ratusan alumni untuk memastikan integritas penggunaan dana pendidikan negara tersebut.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses," ucap Sudarto dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Sudarto menambahkan, pelacakan para alumni yang tidak kembali dilakukan secara komprehensif dengan menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menampung aduan dari masyarakat.

Namun, dia menekankan bahwa setiap kasus diteliti secara hati-hati karena adanya perbedaan status perlintasan masing-masing individu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Golkar Soroti Akses Dapatkan LPDP: Hanya Orang Kaya yang Bisa Penuhi Kriteria

Seleb
2 hari lalu

7 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Nomor 5 Mengejutkan Banget!

Nasional
2 hari lalu

LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris

Nasional
2 hari lalu

LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal