421 Napi Kasus Korupsi Terima Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas

Arie Dwi Satrio
Lapas Sukamiskin, di Kota Bandung. 421 napi kasus korupsi terima remisi Hari Kemerdekaan (Foto: Agung Bakti Sarasa) 

Kemenkumham memberikan remisi kepada 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Hari Kemerdekaan tahun ini. Sebanyak 2.725 napi langsung bebas.

Berdasarkan data dari Kemenkumham, remisi umum tahun 2022 terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan warga binaan penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang dan Jawa Barat 15.768 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal