4 Tersangka Kasus Pungli Dana PIP di SMAN 7 Ditahan, Rp368 Juta Disita Kejari Cirebon

Muslimin
Kejari Kota Cirebon menetapkan empat tersangka kasus dugaan pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7, Selasa (22/7/2025) malam. (Foto: Muslimin).

“Mereka secara sadar dan terencana melakukan pemotongan dana bantuan PIP yang seharusnya diterima utuh oleh siswa SMAN 7. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp467 juta,” ujar Muhammad Hamdan.

Dari total tersebut, lanjut dia Kejaksaan telah menyita uang sebesar Rp368 juta sebagai barang bukti dari para tersangka. Menurutnya, dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jelas ada penyimpangan dalam penggunaan dana PIP, yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan siswa kurang mampu,” ucapnya.

Dia menuturkan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. “Penyidikan masih terus berjalan. Kami tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, karena kasus ini terus kami kembangkan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex

Nasional
10 bulan lalu

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Kasus Korupsi Jalur Kereta

Megapolitan
13 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal