4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Danandaya Arya Putra
Empat terdakwa dalam kasus penyiram air keras terhadap Andrie Yunus menyatakan tidak keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Empat terdakwa dalam kasus penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menyatakan tidak keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan begitu, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Adapun, empat terdakwa dalam perkara ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III), dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Usai membacakan surat dakwaan, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartan mempersilahkan para terdakwa lebih dulu berkonsultasi dengan penasihat hukum.

"Silakan (para terdakwa) konsultasi dengan penasihat hukum apakah mengajukan eksepsi atau tidak dipersilakan merapat," ucap Fredy di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Setelah para terdakwa berkonsultasi, penasihat hukum menyatakan menerima dakwaan yang dibacakan Oditur Militer. 

"Siap terima kasih majelis atas waktu yang diberikan kepada kami, karena tentang dakwaan yang dibacakan oleh saudara auditor militer para terdakwa ini telah mengerti dan memahami sehingga kami tidak melakukan eksepsi dan kami melanjutkan persidangan," kata kuasa hukum terdakwa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa

Nasional
13 jam lalu

4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana

Nasional
17 jam lalu

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal