4 Fakta Keponakan Wamenkumham Catut Nama, Nomor 3 Janjikan Promosi Jabatan

Puteranegara
Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, akan melaporkan balik apabila ditahan. (Foto MPI).

4. Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara

Keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif, Archi Bela (AB) diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

AB terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
2 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal