4 Fakta Keponakan Wamenkumham Catut Nama, Nomor 3 Janjikan Promosi Jabatan

Puteranegara
Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, akan melaporkan balik apabila ditahan. (Foto MPI).

Saat ini, kata Adi Vivid pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap AB dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Adi Vivid. 

4. Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara

Keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif, Archi Bela (AB) diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

AB terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

7 hari lalu

Heboh Keponakan jadi Komisaris, Menteri PU Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan

14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

15 hari lalu

Ruben Onsu Pasang Badan jika Betrand Peto Benar Dilaporkan Sarwendah ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal