36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak

Yuwantoro Winduajie
Komisi Yudisial (KY). (Foto: Istimewa)

Selain itu, KY akan mengklarifikasi 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 guna memperoleh kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak para calon.

Menurut Asrun, klarifikasi tersebut mencakup informasi yang berasal dari masyarakat, hasil penelusuran rekam jejak, serta hasil penelaahan harta kekayaan yang diperoleh melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan ini dilakukan untuk menelusuri integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon.

"Klarifikasi rekam jejak ini dilakukan untuk memvalidasi informasi yang masuk ke KY," lanjutnya.

KY juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, khususnya mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon.

Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat 5 Agustus 2026 melalui surat elektronik ke rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

"KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas Asrun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

KY Umumkan 36 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas, Lanjut Tes Kesehatan

57 tahun lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

57 tahun lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal