3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pengadilan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, tiga terdakwa lain kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo telah menjalani sidang lebih dulu. Mereka yakni mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa secara bersama-sama telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Kerugian itu merupakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

57 tahun lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

57 tahun lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

57 tahun lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal