3 Polisi Gadungan Ditangkap, Minta Uang Tebusan ke Agen Calon Pekerja Migran

Antara
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menunjukan barang bukti. (Foto Antara).

"Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," kata Reza.

Para tersangka, lanjut Reza, lalu meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal