3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat

Ari Sandita Murti
Upacara penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 mendapatkan kenaikan pangkat. Hal itu dipastikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan.

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi, karena mereka melakukan survei," ujarnya pada Minggu (25/1/2026).

Pada Minggu hari ini, dilaksanakan upacara penghormatan jenazah pegawai KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Kapten Andy Dahananto. Satu pegawai KKP lain bernama Deden Mulyana telah lebih dulu disemayamkan.

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," katanya.

Didit berdoa agar para almarhum bisa mendapatkan surga dari Tuhan Yang Maha Esa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
13 hari lalu

Bukti Negara Hadir lewat TASPEN: Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
17 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal