3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat

Ari Sandita Murti
Upacara penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 (foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, tiga pegawainya merupakan penumpang pesawat udara jenis ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Mereka adalah anggota tim pengawasan udara atau air surveillance.

Ketiga pegawai itu sedang menjalankan misi pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," kata Sakti di kantornya, Sabtu (17/1/2026).

Tiga pegawai itu bernama Ferry Irrawan berpangkat Penata Muda Tingkat I yang menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas. Lalu, Deden Mulyana berpangkat Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara.

"Dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
13 hari lalu

Bukti Negara Hadir lewat TASPEN: Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
17 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal