3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Layang Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 T

Bachtiar Rojab
Kejagung tersangka kasus korupsi Jalan Layang Tol MBZ (foto: MPI)

"DD selaku Direktur Utama PT Jalan Layang Cikampek secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang, sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," ujar Kuntadi.

Ketua panitia lelang YM dan tenaga ahli TBS juga diduga telah bersekongkol terkait proyek tersebut.

"Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design yang di dalamnya terdapat atau pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume," kata Kuntadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

19 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

1 hari lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

2 hari lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal