3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel

Nur Khabibi
Eks Mentan SYL menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan tiga saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketiganya akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.

Adapun tiga saksi meringankan yakni Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman.

"Rencana ada tiga saksi," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024). 

Koedoeboen menjelaskan salah satu saksi merupakan anggota Partai NasDem. Saksi lainnya ASN di Makassar, Sulawesi Selatan

"Dua ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

4 bulan lalu

Terungkap! 2 WNI ABK Kapal Musaffah II yang Meledak di Selat Hormuz Ternyata asal Luwu

5 bulan lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

5 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal