3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penembakan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu. Dia mengungkapkan, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil tersebut.

Laksdya Denih mengaku menerima laporan terkait insiden itu pada 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI.

Dia mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih.

Peristiwa pengeroyokan itu dipicu masalah pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu oknum TNI AL melepaskan tembakan hingga menewaskan bos rental mobil dan melukai satu orang lagi.

"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata Denih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Megapolitan
8 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal