3 Hakim Kasus Suap Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana Hari ini

Nur Khabibi
Tiga hakim tersangka suap kasus vonis bebas Ronald Tannur saat ditahan Kejati Jatim (Foto: MPI/Lukman Hakim)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik.

Perkara mereka tercatat dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian, Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Kini, para terdakwa sudah hadir di ruang Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Singgung Kemungkinan Vonis Tak Sesuai Harapan

57 tahun lalu

Amankan Sidang Vonis Nadiem Makarim, Polres Jakpus Kerahkan 171 Personel

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal