3 Anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Tiga anak Rahmat Effendi akan diperiksa sebagai saksi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE), hari ini. Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut yakni, Ramdhan Aditya, Irene Pusbandari, serta Reynaldi Aditama. 

"Ketiganya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Namun demikian, belum diketahui dengan pasti apa yang bakal digali lebih dalam oleh penyidik KPK terhadap tiga anak Rahmat Effendi itu.

Belakangan, KPK sedang fokus mengusut aliran uang dugaan korupsi Rahmat Effendi . Termasuk, dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi. 

KPK telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Rahmat Effendi disebut-sebut turut menerima aliran uang panas. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 menit lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Tak Hadiri Panggilan Kortas Tipikor Polri, Ungkap Alasannya

22 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal