267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Beri Apresiasi

Rizqa Leony Putri
Menkumham Yasonna H Laoly mengapresiasi 267 kelurahan di DKI Jakarta yang telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengapresiasi DKI Jakarta sebagai provinsi pertama dengan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.

Saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023, Jumat (6/10/2023) sore, Yasonna mengatakan ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," ujar Yasonna.

Peresmian Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023, Jumat (6/10/2023). (Foto: dok Kemenkumham)

Kerja sama dan sinergisitas antarlembaga, menurut Yasonna, merupakan faktor penting yang meliputi aspek multidimensi. Dimana cakupan tugas dan fungsi pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Atas hal itu, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang ikut hadir secara langsug dalam acara ini. 

"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah.

Peresmian kelurahan sadar hukum di DKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum sekaligus dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah, dan Restorative Justice Award kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
3 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Bisnis
10 jam lalu

Pentingnya Lapor Jual, Perbarui Status Kepemilikan Usai Jual Kendaraan Bermotor

Nasional
22 jam lalu

Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Wujudkan Birokrasi Efektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal