JAKARTA, iNews.id -Sebanyak 232 jiwa mengungsi akibat kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Dari jumlah itu, sebanyak 154 orang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,”ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Pria yang kerap disapa Aam itu merincikan, 232 jiwa yang mengungsi itu terdiri atas 60 anak-anak, 7 lansia, 1 ibu hamil, 26 balita dan satu penyandang disabilitas.
Dia juga menyebutkan, Bupati Tangerang juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai 1-14 Juli 2026 mendatang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga mengalami ISPA imbas asap kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.