2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

riana rizkia
Para tersangka judi online (foto: MPI)

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," katanya.

Bareskrim Polri telah menangkap 464 tersangka dari 318 kasus judi online. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua bulan.

"23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

18 jam lalu

Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana

1 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

1 hari lalu

Prabowo: TNI-Polri Institusi Vital Kelangsungan Hidup Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal