20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Puteranegara Batubara
Barang bukti yang disita penyidik Bareskrim Polri dari penangkapan Ki Bedil. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. 

Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas menangkap terduga pelaku lain bernama TS yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal. 

Dari tangan TS, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Arsya menyatakan, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. 

“20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap” ujar Arsya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumut
3 hari lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

Nasional
3 bulan lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal