Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan
Advertisement . Scroll to see content

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Minggu, 12 April 2026 - 11:04:00 WIB
20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap
Barang bukti yang disita penyidik Bareskrim Polri dari penangkapan Ki Bedil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap AS dan TS alias Ki Bedil terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal. Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Jawa Barat. 

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengatakan operasi penangkapan pertama dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap terduga pelaku bernama AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senjata api ilegal.

Arsya mengungkapkan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” kata Arsya kepada awak media, Minggu (12/4/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut