2 Eks Stafsus Hanif Dhakiri Dicecar KPK terkait Pemerasan TKA

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua eks staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah pada Selasa (15/7/2025). Dari pemeriksaan keduanya, penyidik mendalami soal waktu dugaan praktik pemerasan pengurusan tenaga kerja asing (TKA). 

"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

"Semuanya didalami secara umum," sambung dia.

Sebelumnya, Maria diperiksa selama hampir empat jam. Maria kemudian turun dari lantai dua yang merupakan tempat pemeriksaan saksi.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih, Maria sudah ditunggu awak media. Namun, dia memilih tidak menjawab alias bungkam atas sejumlah pertanyaan yang dilayangkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Stafsus Menaker Bungkam saat Ditanya soal Kasus Pemerasan TKA

57 tahun lalu

KPK Periksa 3 Saksi, Usut Tarif Tak Resmi untuk Urus Izin Kerja TKA

57 tahun lalu

Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal