2 Eks Pengurus Deltras Sidoarjo Diperiksa KPK

Rizki Maulana
Kantor KPK. (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan aliran dana suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Hari ini Rabu (26/2/2020), KPK memanggil eks pengurus Deltras yaitu Mafirion dan Yudha Pratama.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Mafirion dan Yudha akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur. Keduanya disebut sebagai pihak swasta dari PT Delta Raya Sidoarjo.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghofur (IG)," ujar Ali Fikri di Jakarta.

PT Delta Raya Sidoarjo merupakan perusahaan swasta yang sempat menaungi Deltras Sidoarjo. Mafirion diketahui pernah menduduki kursi Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Muhamad Lukman Edy yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2018 lalu. Sedangkan Yudha Pratama merupakan manajer Deltras di pentas Indonesia Super League (ISL) musim 2011/12.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal