2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Mantan Direktur Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan eks VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga, Edward Corne divonis 9 dan 10 tahun penjara. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan eks VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga, Edward Corne divonis bersalah dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak. Hakim memutuskan keduanya dipenjara 9 dan 10 tahun penjara.

Agenda sidang putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026). Fajar membacakan putusan untuk Maya setelah membacakan amar untuk Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Maya Kusmaya. Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ucap Fajar, Kamis (26/2/2026).

Selanjutnya, Edward dijatuhi hukuman lebih berat daripada Riva dan Maya. Edward dihukum bui selama 10 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Edward Corne oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," tuturnya.

Fajar menerangkan, apabila denda itu tidak dibayar maka keduanya harus menjalani pidana kurungan. Pidana kurungan yang ditetapkan ialah 190 hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
13 hari lalu

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak

Nasional
13 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Photo
17 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal