“Satu desa yang akan diagunkan dan akan dilelang oleh pihak bank swasta itu induknya Desa Sukawangi, yang mana Desa Sukaharja,” ujarnya melalui sambungan virtual dari tayangan iNews TV, Senin (22/9/2025).
Menurut Budianto, di Desa Sukaharja dan Sukamulya terdapat sekitar 8.000 kepala keluarga yang mendiami wilayah tersebut. Kabar bahwa desa mereka bisa dilelang membuat masyarakat sangat prihatin.
Budianto menambahkan, Desa Sukawangi yang dahulu merupakan induk dari Sukaharja, memiliki legalitas tanah yang jelas. Dokumen administratif mulai dari letter C, girik, akta jual beli hingga sertifikat kepemilikan lengkap dimiliki pemerintah desa.
Namun status lahan kini menjadi polemik karena adanya klaim dari Kementerian Kehutanan yang menyatakan sebagian desa masuk dalam kawasan hutan Hambalang Timur dan Barat. Hal ini memperumit penyelesaian status hukum tanah.
“Respons warga sangat prihatin karena tempat tinggal yang sudah puluhan tahun ditempati tiba-tiba diklaim akan dilelang,” kata Budianto.