2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo

Ary Wahyu
Foto ijazah Jokowi (paling atas) yang dibandingkan dengan tiga ijazah seangkatannya. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Padahal sejumlah orang sudah ditahan dan diperiksa, seperti Bambang Tri dan Gus Nur.

Taufiq menegaskan alasan utama pengajuan CLS untuk melindungi kepentingan publik. Gugatan ini tidak hanya mewakili individu, tetapi seluruh warga negara yang haknya dinilai diabaikan.

“Di sini penggugat meminta pemerintah menunaikan kewajibannya. Jika pemerintah lalai atau membuat kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik, CLS dapat diajukan untuk meminta pemerintah bertanggung jawab,” katanya.

Dia menambahkan, CLS tidak mewajibkan penggugat membuktikan kerugian materiel secara langsung. Cukup menunjukkan bahwa pemerintah lalai dalam memenuhi kewajibannya.

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan mewajibkan pemerintah membuat peraturan atau kebijakan baru agar pelanggaran atau kelalaian tidak berlanjut di masa depan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Penggugat Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

57 tahun lalu

Duduk Perkara Gibran Digugat Rp125 Triliun, Ijazah SMA Dipermasalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal