16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Neneng Zubaidah
16 mahasiswa FH UI terduga pelecehan seksual tak boleh ikut kuliah hingga akhir Mei 2026. (Foto: IG Universitas Indonesia)

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UI menyampaikan, kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif. 

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Heri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
12 jam lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Buletin
24 jam lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Nasional
2 hari lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal