15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"Saat ini TRI ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum tetap berlanjut untuk diserahkan kejaksaan," ujar Dedy.

Ada lagi SR, juga berperan menggandakan data di ponsel Ninoy. Tersangka ke-9 RI atau Baros ditangkap karena ada di lokasi dan tidak melakukan apapun saat korban dianiaya.

"Baros juga membantu merekam saat Ninoy dianiaya. Kami sudah mengambil ponselnya untuk dijadikan barang bukti," kata dia.

Tersangka selanjutnya ABK berperan memukul wajah Ninoy dan melakukan intimidasi. ABK juga yang merencanakan pembunuhan sama seperti RF.

Tersangka ke-11, R ditangkap karena turut melakukan penganiayaan, intimidasi dan interograsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal