15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka YY (54), kata Dedi, berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar hasutan ke grup WhatsApp Teras Depan Brighten dan tersangka ARS berperan menyebarkan video Ninoy dan menyebarkan hasutan kepada grup WhatsApp Garuda Muda Foundation.

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng. (Foto: iNews).

"RF (22) berperan sebagai otak perencana pembunuhan Ninoy menggunakan kapak dan membuang jasadnya ke lokasi demo menggunakan ambulans," ujarnya.

Menurut Dedy, RF juga mengambil ponsel milik korban dan data di dalamnya digandakan. RF mempunyai peran besar dalam kasus Ninoy.

Tersangka keenam, S (49), tidak melakukan tindakan pertolongan saat Ninoy dianiaya. Dia juga bertugas melakukan penggandaan data dari ponsel Ninoy.

Tersangka selanjutnya merupakan perempuan lanjut usia berinisial TRI. TRI berperan untuk memerintahkan pengantaran logistik dalam kasus pengeroyokan Ninoy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal