15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka YY (54), kata Dedi, berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar hasutan ke grup WhatsApp Teras Depan Brighten dan tersangka ARS berperan menyebarkan video Ninoy dan menyebarkan hasutan kepada grup WhatsApp Garuda Muda Foundation.

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng. (Foto: iNews).

"RF (22) berperan sebagai otak perencana pembunuhan Ninoy menggunakan kapak dan membuang jasadnya ke lokasi demo menggunakan ambulans," ujarnya.

Menurut Dedy, RF juga mengambil ponsel milik korban dan data di dalamnya digandakan. RF mempunyai peran besar dalam kasus Ninoy.

Tersangka keenam, S (49), tidak melakukan tindakan pertolongan saat Ninoy dianiaya. Dia juga bertugas melakukan penggandaan data dari ponsel Ninoy.

Tersangka selanjutnya merupakan perempuan lanjut usia berinisial TRI. TRI berperan untuk memerintahkan pengantaran logistik dalam kasus pengeroyokan Ninoy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
12 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
14 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal