130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Jonathan Simanjuntak
Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.

Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 tahanan dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Mashudi berharap, upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, dia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modal Mandiri Setelah Bebas, Warga Binaan Lapas Salemba Sukses Budi Daya Ayam Petelur

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal