Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Riyan Rizki Roshali
Terdakwa kasus narkotika Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Dia bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12/2025) kemarin.

“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Rika menjelaskan, pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan polisi didampingi pegawai Lapas Nusakambangan.

“Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Seleb
24 jam lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Seleb
24 jam lalu

Setia Dampingi Ammar Zoni, Dokter Kamelia Ikhlas jika Ternyata Tak Berjodoh

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal