130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Jonathan Simanjuntak
Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.

Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 tahanan dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Mashudi berharap, upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, dia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
7 hari lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
8 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal