11 Mobil Ketum PP Japto Disita KPK, Ada Rubicon hingga Land Rover  

Nur Khabibi
ilustrasi KPK sita 11 mobil milik Ketum PP Japto Soerjosoemarno. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil tersebut pun dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Belasan mobil yang disita dari kediaman Japto diketahui disita terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Tak cuma mobil, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih dari Rp50 miliar yang terdiri dari mata uang lokal dan asing. 

"Uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Japto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Rabu (26/2) sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi Rita Widyasari.

KPK menjelaskan pemeriksaan Japto terkait penerimaan metrik ton. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan merinci lebih detail terkait pemeriksaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
11 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
15 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal