107 WNI yang Dievakuasi dari Sudan Masih di Jeddah, Dipulangkan Besok 

Nur Khabibi
Sebanyak 107 WNI yang dievakuasi dari Sudan akan dipulangkan besok. (Foto ilustrasi evakuasi WNI/TNI AU)..

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memulangkan 823 warga negara Indonesia (WNI) dari Jeddah, Arab Saudi ke Jakarta yang terbagi dalam tiga tahap. Jeddah menjadi tempat transit sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler (Protkons) Kemenlu, Andy Rachmianto menyatakan, total 930 orang WNI yang dievakuasi ke Jeddah akibat perang Sudan. Namun dari jumlah tersebut saat ini 107 orang akan dipulangkan besok.

"Kita masih ada lagi kurang lebih 107 dari total 930 yang sudah kita keluarkan, total sekarang masih ada lagi di Jeddah 107 orang," kata Andy di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (1/5/2023).

Rencananya, ratusan WNI yang belum dievakuasi dipulangkan ke Indonesia besok menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Insyaallah rencananya akan kita pulangkan besok menggunakan pesawat Garuda Indonesia sehingga total insyaallah besok 930 bisa kita pulangkan semua," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia kembali mengevakuasi 75 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sudan. Pada kloter ketiga ini, puluhan WNI tersebut tiba di Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan Pesawat milik TNI AU berjenis Boeing 737, Senin (1/5).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Nasional
16 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
16 jam lalu

Polri Ungkap Peran WNI di Sindikat Judol Internasional: Jadi Customer Service

Nasional
20 jam lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal