10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Ada yang Buat Main Judol

Binti Mufarida
ilustrasi uang PPATK blokir 10 juta rekening dan ditemukan ada yang untuk bermain judi online. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, di antaranya ada yang digunakan untuk bermain judi online (judol). 

Menurut keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pemblokiran itu dilakukan karena penerima dianggap tidak layak. Padahal, bantuan diberikan untuk kehidupan sehari-hari.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak," bunyi keterangan di laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7/2025). 

"Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Nasional
6 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Nasional
7 jam lalu

Sindikat Judol di Hayam Wuruk Diusut Tuntas, Penyewa Gedung dan Sponsor Ikut Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal