JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan ini menjadi bagian dari proses pemilihan pimpinan OJK untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Fit and proper test dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jeda istirahat pada pukul 12.30 WIB selama satu jam. Dalam pelaksanaannya, setiap calon diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi dan misi serta menjawab pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR RI.