WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi WN Pakistan ditangkap usai palsukan paspor demi terlihat sering ke luar negeri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga berupa empat unit telepon genggam, satu buat laptop, 10 stamp negara asing dan kardus paket pengiriman.

"Saat pelaku diamankan ditemukan sejumlah barang bukti," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Jakarta Pusat Yudhistira mengatakan, tiga paspor palsu yang dikirimkan kepada NUD berasal dari Yunani. Ia membuat stempel, agar tiga paspor palsu tersebut bisa mendapatkan cap dari berbagai negara.

"Memang paspor jika sudah banyak cap stempelnya maka akan semakin kuat, seolah olah pemegang paspor tersebut sudah bepergian ke berbagai negara," ucap Yudhistira.

Atas perbuatannya, NUD disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Pakistan Tutup Sekolah hingga Berlakukan WFH bagi Karyawan

Internasional
13 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Nasional
13 hari lalu

Afghanistan-Pakistan Perang Terbuka, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman

Internasional
13 hari lalu

Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan dan Afghanistan, bak Langit dan Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal