WN Nigeria Ngamuk hingga Aniaya 2 Lansia, Imigrasi Siap Deportasi

Dimas Choirul
WN Nigeria pelaku kekerasan akan dideportasi.  (Foto: findlaw)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang warga negara (WN) Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi WN Nigeria itu usai menjalani hukuman pidana terlebih dahulu.

“Nanti setelah WNA yang bersangkutan dipidana dan telah menjalani pidananya, pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, dia menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.

“Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada  proses pengadilan,” ujar dia.

Sebelumnya, WN Nigeria yang belum diketahui identitasnya menganiaya dua perempuan lanjut usia di apartemen. Dia diduga lepas kendali karena mabuk.

Dalam video yang beredar, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penganiayaan terjadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

16 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

2 bulan lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

2 bulan lalu

Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal