Waspada, Kota Bogor Masih Zona Merah Covid-19

Antara
Ilustrasi Virus Corona (foto: ist)

Kemudian, lanjut dia, penyebab ketiga yakni keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar.

"Pemkot akan mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yg mengabaikan protokol Covid-19," ujarnya.

Kemudian, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Mulai awal September akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya diberlakukan sanksi denda.

"Besok siang akan dibahas langkah2nya bersama Forkopinda sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bogor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal