Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang

Nandha Aprilianti
Ilustrasi debt colletor tarik paksa kendaraan. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Aksi debt collector dengan modus merampas paksa kendaraan membuat resah masyarakat di Kota Tangerang. Baru-baru ini, polisi mengamankan dua orang pelaku beraksi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan dua pelaku debt collector yang diamankan berinisial BAN (28) dan AT (26).

Menurut keterangan korban, kejadian ini ketika dia baru pulang bekerja menggunakan motor jenis matic honda Scoopy. Namun, tiba-tiba dia diadang pelaku menggunakan tiga motor berboncengan.

"Pelaku mengaku dari pihak leasing, karena korban telat angsuran selama 2 bulan selanjutnya memberhentikan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Pelaku yang mengaku dari leasing itu membawa korban menuju kantor leasing terdekat. Sebelum sampai di kantor, korban lantas diturunkan dengan diberikan surat penarikan dan uang sebesar Rp100.000.

"Korban diturunkan di tengah jalan, pelaku tersebut membawa motor dan menyuruh korban untuk menebus motor miliknya di kantor cabang leasing, Leuwiliang, Bogor menemui bapak Jono dilantai dua," paparnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
7 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
7 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal