Wali Kota Bekasi Respons Viral Worldcoin: Hati-Hati, Belum Ada Jaminan Keamanan

Danandaya Arya Putra
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," kata Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025). 

Hasil penelusuran awal menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara, sehingga ini menjadi landasan Komdigi untuk melakukan pembekuan izin platform tersebut.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," ujar Alexander Sabar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sah! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah Hari Ini

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Muzakki Ramdhan Jadi Korban Kekerasan di Toilet Mal, Bibir Berdarah!

57 tahun lalu

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal