“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” tuturnya.
Tri pun mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, apalagi data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang belum jelas izinnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa sejumlah warga Bekasi telah mengikuti pemindaian iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola (Orb). Setelahnya, warga diberi imbalan uang tunai Rp300.000 hingga Rp800.000.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tuturnya.
Sebelumnya, Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID yang viral di media sosial. Ini dilakukan karena ada dugaan pelanggaran sistem elektronik.