Wagub DKI: Pembukaan Kegiatan di Ibu Kota Akan Diperbanyak Seiring Penurunan Kasus Covid-19

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Okto Rizki Alpino).

Kepgub ini, kata dia merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dia mengingatkan, meski ada pelonggaran dan operasi beberapa sektor, masyarakat harus tetap patuh protokol kesehatan dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Sekalipun ada pelonggaran, tetapi kami minta tetap tempat terbaik adalah di rumah dan tetap melaksanakan prokes secara baik. Laksanakan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggungjawab," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal