Waduh, Emak-emak di Bekasi Ditangkap Satpol PP gegara Buang Sampah di Underpass Tambun

Jonathan Simanjuntak
Emak-emak Buang Sampah Sembarang di Bekasi Ditangkap Satpol PP

"Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami mintai KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan," ujar dia.

Saat dibawa, para pelaku dicatat data dirinya sebelum akhirnya menandatangani surat perjanjian di atas materai. Nantinya, apabila para pelaku melakukan perbuatannya kembali, mereka akan langsung disanksi melalui prosedur tindak pidana ringan. 

"Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000

57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

57 tahun lalu

Pramono Perintahkan Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan: Jangan Tunggu Jadi Pulau Dulu

57 tahun lalu

Pramono Setuju Ciangir Jadi Lokasi Penampungan Kompos, Yakin 9.000 Ton Sampah Tertangani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal