Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak lagi menerbitkan izin keramaian di ruang publik Jakarta. Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait. Rapat ini juga merespons perkembangan terkini yaitu dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

57 tahun lalu

Hore! Stasiun JIS Diresmikan Besok, Akses Transportasi Lebih Mudah

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono: Jakarta Harus Jadi Rumah Semua Suku dan Agama

57 tahun lalu

Pramono: Gedung 4 Lantai atau Lebih Wajib Terhubung ke CCTV Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal