Wabah Virus Korona, 3 Izin Konser Musik di Jakarta Ditunda

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda waktu perizinan 3 konser musik yang seharusnya digelar Maret-April 2020. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi wabah virus korona.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Benny Agus Candra mengatakan, sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta.

"Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya) untuk sementara kita tangguhkan, Head In the Clouds, Baby Metal dan Foals Live In Jakarta," ujar Benny di Jakarta, Kamis (5/2/2020).

Menurutnya, konser termasuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak atau keramaian. "Untuk yang lain sedang kami kaji," ucapnya.

Dia berharap wabah virus korona segera berakhir dan teratasi. Sehingga penangguhan izin keramaian bisa ditinjau ulang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

57 tahun lalu

Hore! Stasiun JIS Diresmikan Besok, Akses Transportasi Lebih Mudah

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono: Jakarta Harus Jadi Rumah Semua Suku dan Agama

57 tahun lalu

Pramono: Gedung 4 Lantai atau Lebih Wajib Terhubung ke CCTV Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal