Vitalia Sesha dan Kekasih Tinggal Bareng di Apartemen selama 7 Bulan

Irfan Ma'ruf
Tersangka artis Vitalia Shesa dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Antara/Sigid Kurniawan).

Transaksi narkotika dilakukan di lobi apartemen antara kurir dengan pelanggan. Tiga orang disergap saat transaksi itu berlangsung. Mereka yakni RH (kurir), Andre dan Vitalia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ekstasi dan pil happy five masing-masing 10 butir. Polisi selanjutnya menggeledah kamar apartemen milik Vitalia.

"Di situ ditemukan satu plastik kecil sabu-sabu, beratnya 0,63 gram dan alat hisap. Kemudian ada lagi happy five 4 butir," ucap Yusri.

Malam itu ketiganya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani tes urine. Hasilnya, mereka positif menggunakan narkotika.

Yusri menegaskan, penyidik sedang mengembangkan kasus ini. Ada dugaan pelanggan narkoba tidak hanya Vitalia dan pacarnya, namun pihak-pihak lain.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
8 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
8 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal