Vitalia Sesha dan Kekasih Tinggal Bareng di Apartemen selama 7 Bulan

Irfan Ma'ruf
Tersangka artis Vitalia Shesa dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Antara/Sigid Kurniawan).

Transaksi narkotika dilakukan di lobi apartemen antara kurir dengan pelanggan. Tiga orang disergap saat transaksi itu berlangsung. Mereka yakni RH (kurir), Andre dan Vitalia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ekstasi dan pil happy five masing-masing 10 butir. Polisi selanjutnya menggeledah kamar apartemen milik Vitalia.

"Di situ ditemukan satu plastik kecil sabu-sabu, beratnya 0,63 gram dan alat hisap. Kemudian ada lagi happy five 4 butir," ucap Yusri.

Malam itu ketiganya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani tes urine. Hasilnya, mereka positif menggunakan narkotika.

Yusri menegaskan, penyidik sedang mengembangkan kasus ini. Ada dugaan pelanggan narkoba tidak hanya Vitalia dan pacarnya, namun pihak-pihak lain.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
20 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal